Warga Senang, 2.400 Sertifikat Tanah Dibagikan Oleh Pemdes Cimanggung

KAPOL ID – Pemerintah Desa/Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang membagikan 2.400 sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Terpantau, ratusan warga berkumpul di Aula Desa Cimanggung, untuk menerima Program PTSL tahap kedua.

Kepala Desa Cimanggung, Ujang Baskara mengatakan pihaknya hanya mengakomodir warga untuk mendapatkan statuts tanahnya, melalui program PTSL.

Ia menuturkan, ini sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018, yakni pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Sebuah kebanggaan bagi kami dalam hal statuts kepemilikan, dan semuanya 2800 bidang tanah. Untuk hari ini yang sekarang kita bagikan yakni tahap dua bagi 500 orang pemilik tanah,” ucapnya Senin 17 Februari 2020.

Selanjutnya, untuk masalah biaya kami pastikan sesuai dengan ketentuan yang telah di putuskan oleh kementrian agraria yakni, 150 ribu.

“Ini baru sepertiga dari sebagian besar Masyarakat yaenerimanyae, semoga di tahun depan nani ,ada penambahan kuota pemanfaat program, karena antusias dari masyarak cukup bagus,” ujarnya. ***

Copas dari: https://kapol.id